NUSYRAH



Diriwayatkan dari Jabir ra, bahwa Rasulullah saw ketika ditanya tentang Nusyrah, beliau menjawab:

(( هِيَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ))

“Hal itu termasuk perbuatan syetan.” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud).

Imam Ahmad ketika ditanya tentang nusyrah, menjawab: “Ibnu Mas’ud membenci itu semua.”

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari, bahwa Qatadah menuturkan: "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab: “Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa menggauli istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah? Ia menjawab: 

(( لاَ بَأْسَ بِهِ إِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ بِهِ الإِصْلاَحَ، فَأَمَّا مَا يَنْفَعُ فَلَمْ يُنْهَ عَنْهُ ))

“Tidak apa-apa, karena yang mereka inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak madharat, sedang sesuatu yang bermanfaat itu tidaklah dilarang.”

Diriwayatkan dari Al Hasan ra ia berkata: “tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir.”

Ibnul qayyim menjelaskan: “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang terkena sihir. 

Caranya ada dua macam:

Pertama: dengan menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syetan. Dan pendapat Al Hasan di atas termasuk dalam kategori ini, karena masing-masing dari orang yang menyembuhkan dan orang yang disembuhkan mengadakan pendekatan kepada syetan dengan apa yang diinginkannya, sehingga dengan demikian perbuatan syetan itu gagal memberi pengaruh terhadap orang yang terkena sihir itu.

Kedua: Penyembuhan dengan menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah swt, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya boleh.

Kandungan bab ini:
1. Larangan Nusyrah.
2. Perbedaan antara Nusyrah yang dilarang dan yang diperbolehkan. Dengan demikian menjadi jelas masalahnya.

Sumber www.isalmhouse.com