Arti Taubat

Taubat secara bahasa mempunyai arti kembali. Sedang secara syar`i adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dengan meminta ampun atas segala dosa-dosa yang telah ia lakukan dengan janji yang sungguh sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut di waktu yang akan datang, dan menggantinya perbuatan dosa tersebut dengan menjalankan amal-amal soleh yang bisa menambah mendekatkan dirinya kepada Allah.
Seorang tabiin Imam al-Kalbi – rahimahullah – mengatakan tentang taubat: “ menucapkan istighfar dengan mulut, penyesalan dengan hati, dan meninggalkan dosa dengan anggota badan, dan bertekat untuk tidak kembali berbuat dosa. 
Lalu Kapan Harus bertaubat?
Taubat dari dosa harus dilaksakan segera dan tidak boleh ditunda-tunda.Karena penundaan bertaubat merupakan indikasi ketidak seriusan seseorang dalam bertaubat. Disamping itu penundan dari taubat sangat membayakan jiwa seseorang, bisa saja ia meninggal denga tiba –tiba sebelum ia sempat untuk bertaubat. Inilah kenapa Allah dalam surat Ali Imron 133 Allah berkalam:  
قال الله تعالى: ﴿وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ١٣٣﴾ [سورة آل عمران: 133]
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (Ali Imran:133). 
Kita perhatikan dalam ayat ini, Allah menggunakan kata ( وَسَارِعُوا ) yang artinya bersegera, kemudian kata (مَغْفِرَةٍ) menggunakan redaksi kata nakiroh atau kata yang masih bersifat umum belum jelas. Ini memberikan salah satu isyarat bagi kita, bahwa kita semua diperintahkan untuk bersegera, bercepat-cepat menggapai sebuah maghfiroh atau ampunan yang mana belum tentu kita gapai, karena bisa saja kita lebih dahulu dipanggil Allah sebelum sempat bertaubat dan mendapatkan ampunan dari Allah. Karena pada hakikatnya semuanya yang ada didunia ini, termasuk hidup mati kita adalah milik Allah, oleh karena itu empat ayat sebelum ayat ini, tepatnya ayat ke 129 dijelaskan bahwa”:
قال الله تعالى: ) وَلِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ يَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١٢٩  ((سورة آل عمران : 129) 
Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia esame ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran:129)
Dalam ayat lain Allah, menjelaskan bahwa taubat seseorang akan diterima oleh Allah subhanahuwata`ala, adalah taubatnya orang yang bersegera bertaubat, dan tidak menunda –nundanya, karena dalam menunda itu terdapat ketidakseriusan. Allah berkalam dalam surah an-Nisa` : 17 
قال الله تعالى: )إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٖ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٖ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا( [سورة النساء: 17]
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. ( An Nisaa’:17(. Diriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa maksud dari kata (  يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ ; yang kemudian mereka bertaubat dengan segera), adalah sebelum seseorang dalam keadan sakit atau sebelum  meninggal.
Ma`asyiral Muslimin Rahimakumullah.
Taubat yang selayaknya dilakukan seorang hamba Allah yang ikhlas adalah dengan taubat yang tidak setengah-setengah.Benar-benar sebagai taubat nasuha, atau taubat yang sungguh-sungguh.Karena itu, ada tiga syarat untuk taubat nasuha, yaitu:
Pertama, menyesali secara serius kesalahan masa lalu, harus ada perasaan bersalah, bahkan merasa jijik/ merasa kotor ketika mengingat masa lalu yang buruk.
Kedua: mencabut lepas secara total saat ini juga semua perbuatan buruk yang bertentangan dengan agama.
Ketiga: meniatkan dengan sungguh-sungguh (komitmen yang keras) untuk tidak kembali ke masa lalu yang buruk. Namun, apabila dasa atau kesalahan tersebut berhubungan dengan hak-hak manusia maka, selain tiga syarat tersebut, harus ditambah syarat 
Keempat, yaitu:  Meminta maaf atau minta ridha (halal) di atas dosa-dosa dengan manusia (orang yang bersangkutan) atau membayar gantirugi atau memulangkan barang yang telah diambil itu.
Dengan demikian inti dari taubat nasuha adalah bertaubat dari dosa yang diperbuatnya saat ini dan menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya di masa lalu dan brejanji untuk tidak melakukannya lagi di masa medatang. Apabila dosa atau kesalahan tersebut terhadap bani Adam (sesama manusia), maka caranya adalah dengan meminta maaf kepadanya. Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat, “Apakah penyesalan itu taubat ?”, “Ya”, kata Rasulullah (H.R. Ibnu Majah). Amr bin Ala pernah mengatakan: “Taubat Nasuha adalah apabila kamu membenci perbuatan dosa sebagaimana kamu pernah mencintainya”.