Apakah umat sebelum Islam juga berpuasa? Bagaimana bentuk puasanya?


Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Puasa Umat Sebelum Islam

Mengenai umat sebelum Islam yang dimaksud adalah ahli kitab yaitu Nashrani. Alasannya ada dua:
1- Karena Nashrani lebih dekat zamannya dengan Islam yang dibawa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2- Di masa awal Islam, jika seseorang sudah tertidur di malam hari, maka ia sudah mulai berpuasa tanpa dibolehkan makan sahur lagi setelah itu. Ini semisal dengan puasanya Nashrani.  (Lihat penjelasan dalam Ahkamul Quran karya Ibnul ‘Arobi, 1: 120-121)

Berarti dalam ajaran mereka tidak ada syariat makan sahur seperti kita. Dari Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096)


sumber : www.Rumaysho.Com